SOSIALISASI STANDAR MUTU PENDIDIKAN TAHUN 2024

Semarang, 3 Agustus 2024

Pemenuhan standar perguruan tinggi merupakan amanah dari Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikn Tinggi. Perguruan tinggi dituntut untuk terus memperbaiki luaran, proses, dan masukan dari setiap layanan yang diberikan oleh perguruan tinggi meliputi pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat. Menindaklanjuti hal tersebut, STIE Cendekika Karya Utama telah menyusun standar mutu Pendidikan yang baru sesuai regulasi tersebut. Untuk itu bagian Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan di internal STIE Cendekia Karya Utama melakukan kegiatan sosialisasi standar mutu pendidikan yang dilaksanakan hari Jumat, 2 Agustus 2024 di ruang pelatihan Gedung Utama Lt 1. Melalui kegiatan sosialisasi ini setiap unit kerja diharapkan dapat melaksanakan tupoksinya sesuai standar, yang selanjutnya hal ini akan dapat meningkatkan kualitas layanan kegiatan akademik di STIE Cendekia Karya Utama.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi dan pemahaman tentang standar mutu Pendidikan yang baru kepada masing-masing divisi yang ada di perguruan tinggi ini dalam melaksanakan fungs layanannya sesuai standar mutu Pendidikan tinggi yang telah ditetapkan di STIE Cendekia Karya Utama. Selain itu untuk menjamin akuntabilitas dan mutu layanan akademik di STIE Cendekia Karya Utama.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh divisi dan pimpinan unit yang ada di STIE Cendekia Karya Utama. Pada kesempatan ini, Kepala LPM menyampaikan beberapa poin penting terkait standar mutu pendidikan tinggi, yaitu Standar Luaran Pendidikan: meliputi standar kompetensi lulusan; Standar Proses, melipitu: Standar proses, standar penilaian, standar pengelolaan; dan Standar Masukan meliputi: standar isi, standar pendidik dan tendik, standar sarpras, dan standar pembiayaan. Disampaikan juga mengenai standar mutu penelitian: meliputi standar luaran, standar proses, dan standar masukan penelitian, serta standar mutu pengabdian masyarakat: meliputi standar luaran, standar proses, dan standar masukan pengabdian masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *